Cianjur - DA (36) mengeroyok seorang pemuda RMY (21) yang dituduhnya menjadi pria idaman lain (PIL) istrinya. DA bersama teman-temannya menganiaya RMY hingga tewas.
RMY merupakan warga Kelurahan Muka, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Selasa (18/12/2018). Korban mengalami memar di sekujur tubuhnya hingga akhirnya tewas keesokan harinya atau pada Rabu (19/12/2018). Ibu korban yang tidak terima dengan kejadian itu lapor ke polisi pada Senin (24/12).
"Pelaku berjumlah 6 orang, tersangka utama berinisial DA berprofesi sebagai sopir angkot. Dia memerintahkan teman-temannya untuk mencari korban, setelah ketemu korban kemudian dianiaya oleh para pelaku di Jalan Raya Cipanas Cianjur, Kecaraman Cugenang," kata AKP Ahmad Gunawan.
Usai menghajar korban, DA kemudian menyodorkan surat kesepakatan agar korban tidak mempermasalahkan kejadian tersebut. Korban yang berada di bawah tekanan para pelaku kemudian menandatangani kesepakatan tersebut.
Dalam keadaan babak belur, korban kemudian pulang ke rumah. Tidak lama setelah itu, korban dibawa bibinya ke RSUD Cianjur. RMY pun tak bertahan. Ia meninggal keesokan harinya.
"Bibi korban kemudian melaporkan hal itu ke ibunda korban yang bekerja sebagai TKW di Arab Saudi. Pada tanggal 24 kemarin begitu pulang dari Arab, ibu korban langsung membuat laporan. Malam tadi para pelaku kita amankan dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," lanjut Ahmad.
Selain DA polisi juga mengamankan para pelaku berinisial AA, TM, RF, IS dan YS (perempuan). "Hasil sementara korban diduga merupakan PIL dari IR istri pelaku, ternyata selain korban IR juga memiliki PIL lain yang juga sudah dihajar oleh pelaku dan teman-temannya," ujarnya.
Untuk melengkapi proses penyelidikan rencananya polisi akan membongkar makam korban pada Sabtu (29/12/2018) besok. "Kita akan lakukan otopsi jenazah korban yang sudah dimakamkan oleh pihak keluarga," tandasnya
0 Komentar