Jakarta - KPK menggeledah kantor Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (Satker SPAM) Kementerian PUPR terkait kasus dugaan suap proyek. Sejauh ini KPK menyita dokumen dan CCTV terkait proyek SPAM yang dikerjakan PT Wijaya Kusuma Emindao (WKE).
"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen relevan terkait proyek-proyek penyediaan air minum, baik yang dikerjakan WKE atau TSP (PT Tashida Sejahtera Perkasa). Barang bukti elektronik berupa CCTV dan uang sekitar Rp 800 juta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Penggeledahan yang dilakukan di kantor Satker SPAM masih berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga malam ini. Selain di kantor Satker SPAM, KPK menggeledah kantor PT WKE, yang masih berlangsung saat ini.
Dari lokasi kantor PT WKE, KPK saat ini menyita sejumlah dokumen terkait proyek SPAM yang dikerjakan perusahaan tersebut.
"Tim terus melakukan penelusuran di dua lokasi tersebut mengingat dugaan luasnya sebaran korupsi di proyek SPAM ini," ucap Febri.
KPK menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan SPAM. Empat di antaranya merupakan pejabat Kementerian PUPR, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Waro Kustinah, PPK SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
Sedangkan empat orang lainnya dari pihak swasta adalah Dirut dan Direktur PT WKE, Budi Suharto serta Lily Sundarsih; dan dua direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa, yakni Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.
0 Komentar