InfoTerkini - Warga Banjar Dinas Sinalud, Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada, Buleleng dibuat geram dengan aksi dua orang terduga pelaku pencurian pada Kamis (1/11/2018) sekitar pukul 20.30 Wita.
Kedua pelaku bernama Ketut Suardika alias Silur (39) warga Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada, Buleleng dan Ketut Astawa alias Sabeh (45) warga Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng. Keduanya kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukasada.
Aksi kedua pelaku ini terungkap, saat warga Banjar Dinas Sinalud curiga dengan keberadaan sepeda motor bernopol DK 8462 VF terparkir di semak-semak. Warga yang curiga langsung menunggu kedatangan pemilik motor tersebut. Setelah sekian lama menunggu, akhirnya pemilik motor yakni Suardika alias Silur datang.
Begitu akan mengambil motor, warga langsung menangkap Silur untuk diinterogasi warga. Namun sayang, karena memberikan penjelasan yang tidak masuk akal, warga pun emosi dan langsung menyelidiki wilayah sekitar. Saat dicek, warga menemukan satu unit televisi (TV) yang diduga hasil pencurian keduanya.
TV itu disembunyikan di sebelah gang pada sebuah vila. Warga yang geram, langsung membakar motor yang dipakai Silur, karena diduga melakukan aksi pencurian. Beruntung, Silur saat itu tidak dihajar oleh massa, warga kemudian menghubungi Polsek Sukasada.
Anggota Polsek Sukasada yang menerima laporan, langsung mendatangi lokasi dan mengamankan Silur. Dikonfirmasi seizin Kapolres Buleleng, Kapolsek Sukasada, Kompol Nyoman Landung, membenarkan bahwa anggota Polsek Sukasada mengamankan terduga pelaku pencurian.
"Ya memang benar, kami amankan berdasarkan laporan warga. Sekarang kami masih memintai keterangan dari terduga pelaku," kata Kapolsek Landung, Jumat (2/11/2018).
Berdasarkan hasil interogasi, kata Kapolsek Landung, awalnya terduga pelaku Silur diminta oleh Astawa alias Sabeh untuk ke Desa Kayuputih dengan alasan mengambil TV di ruangan vila milik Rika. Saat itu, Silur mengantarkan Sabeh dengan membonceng memakai motor milik Silur. Saat di lokasi, Sabeh meminta Silur memarkir motornya.
"Jadi mereka berdua masuk ke dalam vila dan mengambil TV yang terpasang di dinding, setelah itu mereka membawa TV itu keluar selanjutnya ditaruh di sebuag lorong sebelah vila. Selanjutnya, Silur bermaksud mengambil motornya, tapi sudah ditangkap beberapa warga. Warga juga menemukan barang bukti berupa TV yang ditaruh di lorong vila," jelas Kapolsek Landung.
Adapun barang bukti yang telah berhasil diamankan jajaran Polsek Sukasada, yakni 1 unit TV LCD, 2 buah remot TV, 1 Unit Motor DK 8462 VF yang sudah hangus terbakar.
"Kasusnya kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Keduanya juga sudah kami amankan, termasuk barang bukti," kata Kapolsek Landung.
0 Komentar