Ada seorang perempuan berambut panjang dan berbaju merah yang datang untuk menjadi saksi di sidang buni yani dalam kasus pelanggaran Undang undang ITE buni yani di gedung Bapusipda kota Bandung,Jawa Barat.
Perempuan yang memakai baju merah itu dikenal dengan nama Aryanti yang merupakan saksi dari jaksa penuntut umum JPU kejaksaan tinggi jawa barat . aryanti merupapkan salah satu pihak yang melaporkan video pidato ahok tentang potongan yang di pos oleh buni yani.
Aryanti yang mengenakan lapisan baju merah yang langsung duduk di tempat saksi dan tidak mempedulikan sekelilingnya dia berkata dia sudah melihat video full atau video potongan yang di lakukan oleh buni yani.
Hilangnya kata pakai benar benar mempengaruhi suatu kata dan menjadi perbincangan dan sangat berdampak besar.saya sudah lihat dan full dan kita sudah lihat potongan dan banyak juga komentar campur aduk ucap ariyanti di ruang sidang bapusipda jalan seram kota bandung jawa barat selasa 1 agustus 2017. Sedangkan buni yani tampak cuek dengan keadaan dan keberadaan saksi tersebut,sedangkan pendukung yang mendukung buni yani tampak menyoraki ariyanti.
sebelumnya buni yani dituduh mengubah,merusak dan menyembunyikan informasi elektronik mirip orang lain maupun publik berupa video pidato mantan gubernur kita yaitu pak ahok, saat pak ahok pidato di kepulauan seribu pada tanggal 27 september 2016.
terdakwa atau buni yani menggunakan handphone merek asus zenfone berawarna putih dan telah di undih yang berjudul " 27 septemeber 2016 Gub basuki T.purnama ke pulauab seribu dalam rangka kerja sama dengan STP .lalu tanpa seizin diskominfo DKI jakarta , terdakwa buni yani mengurangi durasi rekaman ," ungkap andi di ruang 1 pengadilan negeri kelas 1 bandung selasa 13 juni 2017
menurut andi selaku jaksa buni yani memangkas video secara signifikan menjadi setengah menit yang video tersebut terletak pada menit 24 - 25.dan selanjutnya terdakwa menaruh video tersebut di wall pribadi buni yani.
dalam video yang waktu nya hanya sebentar ahok berkata "jadi jangan percaya sama orang, kan bi9sa saja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya,ya kan dobohongi pakai surat al maidah 50 macem macem itu. tapi hak bapak dan ibu,jadi kalo ibu sama bapak sekalian tidak pilih saya karena takuk masuk neraka,kalo itu kan namanya di bodohi ya.
perkataan tersebut sebagaimana berita acara pemeriksaan dengan barang bukti digital nomor 30/11/2017/cyber/pmj tanggal 28 februari 2017 " katanya
0 Komentar