InfoBerita - Tangis histeris Roro Fitria kembali terdengar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018). Kali bukan hanya menangis, Roro Fitria pun pingsan di ruang sidang.
Tuntutan jaksa 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terkait kasus narkoba yang menjeratnya membuatnya kaget hingga melemahkan fisik Roro.
"Dengan ini menuntut Roro Fitria dengan kurungan penjara selama lima tahun dan denda sebesar satu miliar rupiah," ujar Maydarlis, Jaksa Penuntut Umum.
Sebelum pingsan, Roro Fitria terlihat menangis sambil memeluk ibunya Raden Retno Winingsih di kursi ruang sidang. Wawan, terdakwa kasus narkoba lainnya, saat itu sedang mendengar tuntutan jaksa. Sampai akhirnya majelis hakim menutup sidang. Roro yang masih menangis sontak histeris. Ia kemudian jatuh di hadapan ibundanya.
Sontak hal tersebut membuat sang bunda ikut menangis histeris. Tim kuasa hukum Roro beserta petugas PN Jakarta Selatan pun menggotong Roro ke kursi hadirin. Terlihat sang bunda menemani Roro yang sudang tergulai lemas di kursi besi tersebut.
"Roro, Roro," tangis Retno ibunda dari Roro Fitria.
Hari ini merupakan sidang lanjutan Roro Fitria yang beragendakan pembacaan tuntutan. Dari kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Roro, dirinya dituntut selama lima tahun penjara Roro pun siuman dan berjalan sambil dibopong Asgar Sjafri, kuasa hukumnya, menuju ruang tunggu tahanan.
Sempat diam seribu bahasa, Roro akhirnya mengucapkan beberapa patah kata sembari menitikkan air mata.
"Mohon doa temen-temen agar saya bisa fight dan berjuang diagenda berikutnya dimana ada agenda pledoi, replik, duplik dan putusan," ujar Roro Fitria.
"Artinya saya masih bisa berjuang dan fight demi keadilan saya. Karena saya cuma pemakai, saya harap agar direhab, saya harus disembuhkan bukan di penjara, saya enggak kuat," serunya.
0 Komentar