InfoBerita - Seorang wanita di Pekanbaru berinisial ML ditangkap lantaran menyebar kabar hoaks melalui akun Facebook-nya berinisial LI. Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Patin, Tangkerang Barat, Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau, Rabu (3/10/2018).
Kamis (4/10/2018) Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, ML ditangkap terkait adanya laporan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait penyebaran berita hoaks mengenai bencana gempa di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Sunarto mengatakan, pelaku sempat menyebar berita hoaks pada Selasa (25/9/2018).
Kemudian berita hoaks diunggah kembali Sabtu (25/9/2018). Lalu terakhir Selasa (2/10/2018), pelaku kembali menyebar berita hoaks bahkan pelaku juga membuat berita hoaks terkait gempa di Palu dan membuat kabar hoaks jika akan ada gempa susulan.
Hal tersebut membuat masyarakat resah. Polisi pun menangkap pelaku.
"Motif pelaku dengan tujuan ingin dibaca dan diketahui oleh teman-temannya di Facebook dan berharap dapat banyak komentar," kata Sunarto.
Dia mengatakan, pelaku mengaku hanya ikut-ikutan dan ditujukan untuk teman-teman Facebook yang ada di grup Prabowo For NKRI. Berikut salah-satu postingan akun Facebook LI.
"Ketahanan bumi ini sudah semakin lemah... karena terlalu banyak bangunan yang bertingkat-tingkat dan dibuat dan tol-tol sehingga bencana bertubi-tubi datangnya. Ini karena akhir zaman. gempa demi gempa saling bersahutan di berbagai provinsi.
Ini untuk saling mengingatkan agar bertobatlah penghianat negara dan karena prediksi BMKG Jakarta dan Jawa sekitarnya akan terjadi gempa susulan dengan kekuatan 8,6. Tetapi tidak tau kapan terjadinya... Persiapan untuk siaga saja dan berdoa semoga selamat dari bencana ini."
Bukan hanya di Pekanbaru, seorang ibu rumah tangga di Sidoarjo berinisial UUF juga ditangkap polisi karena menyebar berita hoaks di media sosial. Wanita dari Kecamatan Krian itu menyebar berita tidak benar tentang gempa 9,5 SR yang akan terjadi di Indonesia dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mewaspadai akan terjadinya gempa besar di pulau Jawa beberapa waktu ke depan.
Wanita itu memposting berita hoaks tersebut melalui Facebook setelah adanya bencana di Palu dan Donggala. Saat diperiksa, UUF mengaku dapat berita tersebut dari group Whatsapp dan dia ingin mengingatkan masyarakat.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, pelaku telah menyebarkan berita bohong melalui akun Facebook dan harus ditindak sesuai arahan Presiden Jokowi terkait banyaknya berita hoaks pascagempa.
0 Komentar