Dibakar Api Cemburu, Perempuan 13 Tahun Disekap dan Dianiaya di Tangerang


InfoTerkini - WA (13), dianiaya dan disekap di rumah kosong di Jalan Bukit Golf Raya Perumahan Moderland, Cipondoh, Tangerang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, penganiayaan terhadap WA dilakukan oleh dua pelaku berinisial LS dan YIZ. 

LS dan YIZ menganiaya dan menyekap WA pada Jumat (9/3/2018) lalu, setelah korban dijemput oleh para tersangka di tempat pencucian motor.

"Kemudian tersangka mengajak korban ke TKP, yang merupakan rumah kosong di daerah Modernland," ujar Argo melalui keterangan tertulisnya, Senin (12/3/2018).

Argo mengatakan, kedua tersangka menginterogasi, sekaligus menganiaya WA di rumah kosong tersebut. Aksi penganiayaan itu juga direkam oleh salah rekan tersangka menggunakan ponsel genggam.

"Tersangka LS terus menerus menendang ke arah kepala korban dengan menggunakan kaki. Sedangkan tersangka YIZ yang ikut menonton peristiwa tersebut ikut menendangi tubuh korban hingga korban terus menangis dan kesakitan," ujar Argo.

Kasus terungkap setelah video rekaman berisi aksi penganiayaan korban beredar di sosial media. Dari hasil pemeriksaan, LS nekat melakukan penganiayaan lantaran tersulut api cemburu korban dianggap merebut kekasihnya.

"Motifnya tersangka LS marah kepada korban karena merebut pacar korban sehingga tersangka melakukan kekerasan terhadap korban," ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya berupa seragam sekolah korban, pakaian para tersangka dan sebuah ponsel yang digunakan para tersangka saat menganiaya korban. 

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat Pasal 76C dan Pasal 170 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.


Previous
Next Post »
0 Komentar