Mahasiswa Ini Alami Nasib Mengerikan, Semua Bermula dari Perbuatannya dengan Istri Teman di Facebook


InfoTerkini - Bagi seorang suami, seorang istri adalah kehormatan. Sehingga, seorang suami akan menjaga mati-matian kehormatan sang istri. Oleh karena itu, tidak heran ada sebagian suami yang begitu tersinggung saat istrinya berhubungan dengan pria lain.

Apabila sudah dibakar api cemburu, maka sang suami bisa melakukan apa saja. Termasuk melakukan perbuatan yang sebenarnya melanggar hukum. Itu seperti sebuah peristiwa yang baru-baru ini terjadi. Tepatnya, seperti yang terjadi di Malang.

Seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Malang menjadi korban pembacokkan oleh rekannya sekampus, Minggu (18/3/2018) sekitar pukul 19.30 wib. 

Korban bernama Egy Dius (20) mahasiswa STIA semester 2 STIA yang berasal dari Kabupaten Sumba Barat Daya. 

Sedangkan pelaku adalah Rinto, mahasiswa semester akhir di STIA. Kejadian itu terjadi Jl Raya Tlogomas Gang 6. Kepala Egy dibacok oleh Rinto pada bagian belakang.

"Dia bacok saya sekali. Di belakang kepala," ujar Egy saat berada di Polsek Lowokwaru, Minggu (18/3/2018).

Egy mengatakan sedang sendirian saat dibacok. Ia tidak bisa menghindar saat Rinto membacoknya. Kepala Egy diperban saat berada di Polsek Lowokwaru.

Ia segera dipindahkan ke Polres Malang Kota beberapa saat kemudian. Rekan Egy, Fian Tallu (22) mengatakan peristiwa itu diduga dilatar belakangi persoalan asmara. Egy diketahui melakukan kontak dengan istri Rinto yang berada di Bali melalui Facebook.

"Kontak sama istrinya Rinto, lalu ketahuan sama si Rinto. Rinto marah," ujar Fian.

Dijelaskan Fian, saat itu Egy baru saja keluar dari warnet. Setelah itu datang Rinto menghampir Egy dengan membawa sebilah parang. 


Egy sempat meminta agar persoalannya dengan Rinto bisa dibicarakan baik-baik. Namun ternyata tanpa banyak bicara, Rinto langsung membacok Egy.

"Begitu kronologis yang saya dengar tadi," imbuh Fian.

Fian dan beberapa kawannya saat itu berada di SPBU Tlogomas. Ia lalu berlari menuju TKP saat mengetahui ada keramaian. Di lokasi, Fian sudah mendapati Egy terkapar. Ia segera memberikan pertolongan kepada Egy.

Tak lama berselang, polisi mendatangi TKP. Polisi mengamankan sarung parang sepanjang sekitar 40 cm. Sedangkan parangnya belum ditemukan diduga dibuang. Rinto sendiri sudah diamankan oleh Polisi dan berada di Polres Malang Kota.
Previous
Next Post »
0 Komentar