Tampilkan postingan dengan label BERITA PEMERKOSAAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BERITA PEMERKOSAAN. Tampilkan semua postingan

Ayah Cabuli Anak Kandung Berusia 15 Tahun, Ancam Korban Jika Tak Mau Menurut


InfoTerkini - TRM, pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri mengaku kerap ancam korban untuk melakukan aksi bejatnya tersebut. Meski begitu dirinya mengaku tidak pernah melakukan ancaman berupa pemukulan terhadap korban.

Kepada awak media tersangka mengaku melakukan hal tersebut karena korban mengingatkan pelaku dengan istrinya yang telah berpisah dengannya selama tujuh tahun terakhir. 

Hal tersebut diungkapkan dirinya saat konferensi pers di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara Rabu (18/4/2018) siang.

"Kalo ini teringat istri saya pak. Ya paling ancamannya, ga sampe ga saya pukulin, ya kalo kamu ga nurut ga usah ikut saya, gitu aja," ujar TRM kepada awak media.

Kepada awak media TRM mengaku menyesal atas pembuatan yang telah dilakukan kepada anak kandungnya tersebut. 

Dalam konferensi pers tersebut kepolisian menunjukan barang bukti berupa sebuah sarung, pakaian dalam serta baju dan celana korban. TRM pun terancam hukuman penjara 20 tahun karena aksi yang dilakukannya tersebut.

Minta Tolong Angkat Galon Air Mineral, Bukan Bantuan yang Didapat, Perempuan Ini Malah Diperkosa


InfoTerkini - DM alias TI (23) kini berada di jeruji besi Polsek Kebon Jeruk akibat terbukti melakukan pemerkosaan, tehadap IF (35) yang diketahui tetangga kos-nya sendiri. 

DM tega mencabuli tetanganya di RT 002/005 Kelurahan Kelapa Dua, di Jalan Inpres, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (13/4/2018).

Berawal IF datang ke kamar kos DM, meminta bantuan mengangkat galon air mineral. IF saat itu tak dapatkan pertolongan namun diperkosa oleh DM.

"IF itu datangi ke kamar DM meminta bantuan untuk mengangkat galon air mineral. DM saat itu menyanggupi dan IF kembali ke kamarnya. Namun, DM tidak kunjung datang. Akhirnya, IF kembali ke kamar kos DM, dan melihat DM itu sedang kenakan handuk, lantaran baru selesai mandi. Sontak, DM dorong tubuh IF ke tempat tidur," papar Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol M Marbun, Minggu (15/4/2018).

IF kebingungan dan berkata 'Mau kamu apa?' ke DM. IF semakin kaget saat DM mengancam akan membunuhnya bila IF tidak menyanggupi memuaskan birahinya.

"DM mengancam IF 'Diam kamu, kalau teriak saya bunuh'. Ucapan itu lah yang membuat IF ketakutan dan tak berdaya. IF tak berdaya juga melawan, padahal sempat berontak. Usai IF ini diperkosa, DM kembali mengancamnya. Takut diperkosa lagi. Suami IF, UN kala itu tak berada di lokasi karena bekerja. Akhirnya IF mengadu ke suaminya, dan bersama-sama melaporkan DM ke Polsek Kebon Jeruk," paparnya Marbun.

Setelah melapor, IF langsung dilakukan visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat. Mendapat laporan Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, melakukan penangkapan terhadap DM di kamar kosnya, tanpa adanya perlawanan.

"Selain menangkap pelaku kami juga amankan barang bukti berupa kaos coklat, celana kain, celana dalam coklat, bra, dan sprei hijau. Saat ini DM diamankan di Polsek Kebon Jeruk guna proses penyidikan lebih lanjut. DM ini diancam dengan Pasal 289 KUHPidana," terang Marbun kembali. (BAS)