Dikeruk, Jalan Raya Gubeng Perlu Mengulang Perizinan . . .




Jakarta
- Usai pemulihan Jalan Raya Gubeng, giliran kontraktor melakukan pengurukan pada area galian proyek basement RS Siloam yang sebelumnya mereka kerjakan. Hal itu dilakukan sesuai dengan rekomendasi Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2).

Humas Balai Besar Jalan Negara (BPJN) Wahyu P Kuswanda mengatakan pengurukan galian proyek sebenarnya sudah dimulai sejak tanggal 31 Desember 2018 silam. Pelaksananya adalah PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Tbk dan PT Saputra Karya sebagai owner proyek Surabaya Gubeng Mix Development atau kontraktor yang mengerjakan proyek basement RS Siloam.

"Dengan pengurukan galian basement, otomatis proyek harus dihentikan karena kita sudah mengeluarkan 5 rekomendasi dari Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian PU PR dan 5 rekomendasi ini sudah diperkuat surat dari Menteri PUPR ke Wali Kota Surabaya," terang Wahyu.

Wahyu kemudian memaparkan kelima rekomendasi itu di antaranya rekonstruksi Jalan Gubeng yang tetap memperhatikan aspek teknis. Kedua, galian bekas basement harus diuruk kembali untuk mencegah menjalarnya dampak galian itu pada bangunan di sekitarnya

"Nah, kemudian rekomendasi ketiga nomor satu dan dua harus segera dilaksanakan. Keempat, apabila proyek itu dilanjutkan oleh owner maka harus dimulai kajian ulang perizinan sejak nol," papar Wahyu.

"Terakhir yang kelima adalah harus dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh tim khusus yang dibentuk oleh Komite Keselamatan Konstruksi akibat galian itu," lanjutnya.

Sedangkan untuk target penuntasan pengurukan, Wahyu menargetkan sekitar 10 haru atau sepekan. Namun saat ini proyek tersebut terkendala adanya masalah hukum yang berkaitan dengan kasus amblesnya Jalan Gubeng.

"Masalah hukum itu pihak Polda Jatim masih harus mengambil barang bukti di dalam timbunan yang sudah teruruk oleh tanah longsor itu. Barang bukti itu, saat ini masih berada di pinggir persis di tempat longsor itu. Karena memang longsornya Jalan Gubeng itu diduga akibat dinding-dinding penahannya runtuh," tandasnya.

Karena masih terjadi kendala hukum, Wahyu mengungkapkan pengurukan dilakukan pada galian bagian-bagian tertentu saja. Sedangkan beberapa galian di mana disebut terdapat barang bukti belum dapat diuruk sepenuhnya.

"Untuk mengambil barang bukti ya kontraktor harus memakai sheet pile 5,5 M agar ketika barang itu diambil tidak terjadi longsor lagi," ujar Wahyu.

"Menurut kontraktor sehari-hari rata-rata 300 truk masuk jadi penimbunan galian itu masih dilakukan tapi ada daerah-daerah yang boleh ditimbun karena ada barang bukti, artinya masalah hukumnya belum selesai," tutupnya.
Previous
Next Post »
1 Komentar
avatar

BONUS IMLEK AGEN JUDI ONLINE WWW.BOLAVITA.SITE !

Dapat di Akses Melalui Aplikasi Android & iOs & Laptop !

Proses Transaksi 24 Jam Tanpa Libur !

Untuk Pendaftaran dan Informasi Selengkapnya Hubungi Cs kami yang bertugas :
WA : +62812-2222-995
Line : cs_bolavita
WeChat : BOLAITA
BBM : BOLAVITA

Aplikasi Live Chat Playstore / App Store : BOLAVITA Sabung Ayam

Balas