Pasangan Suami Istri Tewas Setelah Tabrakan Dan Terlindas Truk . .




Pasuruan - Nahas menimpa Didik Dwi Listiawan (45) dan Tutik Mustikawati (40), pasangan suami-istri pengendara motor asal Sidoarjo. Keduanya tewas terlindas truk di Jalan Raya Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Beruntung, balita yang mereka bawa selamat dari peristiwa maut tersebut.

Kecelakaan itu bermula saat pasutri ini melaju dari arah Malang ke arah Surabaya mengendarai Honda BeAT nopol W 5376 QB. Pasutri yang membawa balita bernama M Dani (5) yang merupakan cucu mereka memacu motor dengan kecepatan sedang karena kondisi hujan dan jalan licin.

Sampai di lokasi, tepatnya di depan pabrik PT Tirta Investama, korban menghentikan motornya karena disetop oleh satpam. Sebuah truk wing box bernopol L 8151 BJ hendak menyebrang masuk ke perusahaan air minuman dalam kemasan tersebut.

Saat korban berhenti, tiba-tiba ditabrak mobil Innova bernopol L 1783 RV dari belakang. Pasutri dan cucunya terlempar ke depan. Didik dan Tutik masuk ke kolong truk yang akan masuk ke pabrik. Keduanya tewas di lokasi terlindas ban truk. Sementara cucunya selamat karena tak sampai masuk ke kolong truk.

Evakuasi kedua korban berlangsung dramatis karena kondisi jalan hujan deras. Petugas harus menggunakan alat berat untuk membantu mengambil jenazah dari kolong truk.

"Kedua jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Pusdik Brimob Watukosek, Gempol. Cucunya luka ringan dan sudah mendapat pertolongan," kata Kanit Lantas Polsek Pandaan Iptu Supriyanto, Kamis (3/1/2019).

Polisi langsung melakukan penyelidikan kecelakaan maut ini. Pengemudi Innova Yeri Hendrianto (39), warga Kenjeran, Surabaya dan sopir truk Widji (52) warga Desa Kerang, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, masih menjalani pemeriksaan.

"Sementara ini sopir Innova diduga yang lalai," kata Kanit Laka Lantas Polres Pasuruan Iptu Marti.
Previous
Next Post »
0 Komentar