Revolusi Mental Jokowi akhirnya merambah ke persoalan haji dan umroh. Jokowi melakukan gebrakan dengan sebuah rencana untuk mengalokasikan dana haji ke pembangunan infrastruktur. Jokowi melihat ada peluang memperoleh tambahan pendapatan begara dari pengelolaan haji dan umroh yang dilakukan oleh Kementerian Agama.
Gebrakan Jokowi tentu tidak asal dan sudah mempertimbangkan banyak hal. Terlebih, selama ini dana haji justru menjadi sasaran korupsi. Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali termasuk orang yang melakukan korupsi dana haji. Untuk menghindari hal ini terjadi lagi, Jokowi memiliki pandangan agar dana haji dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.
Seperti yang terjadi sebelumnya dimana apa yang coba Jokowi lakukan pasti akan mendapat respon negatif dari tokoh-tokoh partai oposisi. Rencana Jokowi ingin mangalokasikan dana haji untuk pembangunan pun tidak luput dari protes dari orang-orang yang sama dan itu-itu saja.
Hidayat Nur Wahid menjadi tokoh politik yang menolak dana haji digunakan untuk infrastrukur. Menurut dia, rencana tersebut menurut Hidayat sangat tidak tepat, sehingga seharusnya tidak dilaksanakan. Kata Hidayat, dana haji yang notabene milik umat, seharusnya digunakan untuk kepentingan umat seperti menjadikan ongkos haji semakin murah atau membantu mempermudah jamaah haji asal Indonesia dalam melaksanakan ibadah di Makkah.
Hidayat juga mengatakan penggunaan dana haji untuk investasi pembangunan infrastruktur, bisa menimbulkan keresahan. Apalagi, saat ini banyak kalangan umat Islam yang merasa dicederai aspirasinya dan tidak diakomodasi oleh pemerintah.
Jika kita pahami narasi Hidayat selama ini, kita tidak kaget ketika dia menolak kebijakan Jokowi. Bukan apa-apa sebenarnya. Ini soal bagaimana bisa terus memperburuk citra Jokowi. Sebaik apapun program Jokowi hampir pasti akan Hidayat tentang.
Agar lebih meyakinkan, Hidayat mencoba berargumen selogis mungkin meskipun dipaksakan. Dia bukanlah pengelola haji, namun merasa tahu betul bagaimana pengelolaan haji yang selama ini menjadi wewenang Kemenag.
Alasan bahwa jika umat Islam akan resah jika dana haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur adalah klaim sepihak. Dia sama sekali belum melakukan survey. Apa benar masyararakat akan resah jika dana haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur? Beruntung belum ada yang melakukan survey. Jika ternyata nanti masyarakat justru mendukung, apa dia masih berani menampakkan batang hidungnya?
Sebagai pengelola haji, Menteri Agama Lukman Hakim membungkam argumen Hidayat dengan penjelasan yang sangat gamblang. Pada intinya, pengalokasian dana haji untuk pembangunan infrastruktur tidak menyalahi aturan. Beliau mengatakan bahwa dana setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) boleh dikelola untuk hal-hal yang produktif, termasuk pembangunan infrastruktur. Kebolehan ini mengacu pada konstitusi maupun aturan fikih.
Lukman mengatakan dana haji boleh digunakan untuk investasi infrastruktur selama memenuhi prinsip-prinsip syariah, dan penuh kehati-hatian. Syarat lainnya, yaitu jelas menghasilkan nilai manfaat.
Pernyataan Lukman tidak asal dan mengada-ada. Beliau mengutip hasil Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia IV Tahun 2012 tentang Status Kepemilikan Dana Setoran BPIH Yang Masuk Daftar Tunggu (Waiting List). Keputusan itu menyebutkan dana setoran BPIH bagi calon haji yang termasuk daftar tunggu dalam rekening Menteri Agama boleh di-tasharruf-kan untuk hal-hal yang produktif (memberikan keuntungan), antara lain penempatan di perbankan syariah atau diinvestasikan dalam bentuk sukuk.
Beliau menyatakan hasil investasi itu menjadi milik calon jamaah haji. Pengelola berhak mendapatkan imbalan yang wajar atau tidak berlebihan. Namun demikian, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tidak boleh digunakan untuk keperluan apa pun, kecuali untuk membiayai keperluan yang bersangkutan.
Saya rasa penjelasan ini sudah sangat gamblang dan meruntuhkan argumen Hidayat. Kesimpulannya, ada dana BPIH yang itu harus digunakan untuk kepentingan orang yang haji, dan ada dana yang masuk ke pengelola sebagai imbalan. Uang imbalan ini yang oleh Jokowi rencananya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Selaku pengelola, Kementerian Agama berhak mendapat imbalan dari orang yang akan berhaji. Untuk pengelolaan uang tersebut digunakan untuk apa, itu menjadi wewenang Kementerian Agama. Ketika Kemenag sepakat dengan Jokowi untuk menggunakan dana tersebut untuk pembangunan infrasrtuktur, mengapa Hidayat yang sewot? Hidayat bukanlah pengelola haji dan tidak berhak ikut campur urusan yang bukan menjadi tanggung jawabnya.
Bahwa dia beralasan bahwa pengalokasian dana haji untuk pembangunan insfrastrukur akan meresahkan masyarakat, itu hanya klaim sepihak. Mungkin yang dia maksud bukan meresahkan masyarakat secara umum, namun masyarakat yang berada di kubu mereka yang resah melihat Jokowi terus melakukan pembangunan. Salah satu upaya untuk mencegah agar Jokowi tidak terus membangunn adalah dengan menolak rencana Jokowi mengalokasikan dana haji untuk pembangunan infrastruktur dengan mengkambing hitamkan masyarakat.
0 Komentar