Per tanggal 10 Juli ibu Sri Mulyani menteri keuangan membentuk satgas yang terdiri dari dirjen Bea cukai, Polri, TNI untuk menghentikan kegiatan impor borongan. Untuk diketahui impor borongan telah berlangsung belasan tahun. Sekian lama itu juga ekosistem dan populasi pengusaha barang impor dalam skala UKM telah terbentuk. Dengan pelarangan yang terkesan mendadak dan tanpa sosialisasi tersebut menyebabkan tertahannya modal dan barang2 yang tidak sedikit, baik di pelabuhan, direexpor, ataupun masih tertahan di negara asal.
Akibatnya kegaduhan para pelaku bisnis UKM di tanah air pun tidak terelakkan di tengah2 lesunya perekonomian mikro saat ini. Efeknya setiap elemen di rantai distribusi yang panjang juga terkena dampak mengingat sebagian besar barang impor tidak diproduksi di dalam negeri. Disinyalir red line yg berkepanjangan dapat mengakibatkan inflasi besar2an, pailit, kredit macet dan PHK sehingga menyengsarakan rakyat kecil.
Dengan ini kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung petisi kepada bpk Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan ibu Sri Mulyani Indrawati, beserta para pemangku kebijakan terkait untuk mempertimbangkan:
1. Mengsupport produksi UKM dalam negeri terlebih dahulu sebelum menghentikan impor borongan secara total.
2. Amnesty untuk barang2 yang tertahan saat ini sehingga modal UKM bisa dialihkan untuk persiapan produksi dalam negeri.
3. Penertiban impor borongan yg lebih terkoordinasi dengan pengusaha UKM.
4. Sosialisasi pembatasan tenggat waktu impor borongan sehingga tidak terjadi penumpukan modal di luar negeri.
Demikian petisi online ini kami buat demi kepentingan bersama sebelum kita terdampak efek redline ini. Terimakasih bagi yang telah mendukung petisi ini.
"Yang atas diberi amnesti, yang bawah diberi subsidi, yang tengah jangan dibiarkan mati."
Salam,
Asosiasi UKM
0 Komentar