PT Duta Graha Indah Digugat Denda 700 Juta dan Ganti 85 Milliar . .





Jakarta - PT Duta Graha Indah (DGI), yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE), divonis membayar denda Rp 700 juta Selain itu, PT DGI diminta membayar uang pengganti Rp 85 miliar.

Hakim menyatakan, apabila PT DGI tidak membayar denda dan uang pengganti dalam waktu satu bulan, harta benda akan disita untuk dilelang.

"Menyatakan terdakwa (PT DGI) terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi," ujar ketua majelis hakim Diah Siti Basariah saat membacakan amar putusan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).

PT DGI terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Duduk sebagai terdakwa sebagai perwakilan PT DGI adalah Direktur Utama PT NKE Djoko Eko Suprastowo. PT DGI juga dihukum pidana tambahan berupa mencabut hak untuk mengikuti lelang proyek pemerintah selama 6 bulan.

Uang pengganti yang dibebankan terdakwa, Rp 188 miliar dikurangi uang yang disetorkan Nazaruddin Rp 67 miliar dan uang yang dititipkan kepada KPK Rp 35 miliar. Total uang pengganti tersebut Rp 85 miliar harus dibayar terdakwa PT DGI.

Hakim menyatakan PT DGI mendapatkan keuntungan dari seluruh proyek yang diperoleh mantan anggota DPR M Nazaruddin dengan jumlah Rp 240 miliar. Mantan Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi awalnya meminta Nazaruddin agar PT DGI mendapatkan proyek pembangunan tahun anggaran 2009 dan bersedia memberikan commitment fee.

Moeldoko : Tak Ada Tempat Bagi Kelompok Teroris MIT . .



Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan perburuan terhadap kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso pimpinan Ali Kalora masih dilakukan. Moeldoko menyebut tidak ada toleransi terhadap kelompok pengganggu seperti Ali Kalora.

"Ya nggak ada toleransi. Tugas negara kan menciptakan rasa aman, kalau ada yang mengganggu ya harus dihabisi," kata Moeldoko.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut Moeldoko memberi perhatian khusus terhadap penanganan kelompok Ali Kalora. Kapolri menurut Moeldoko sudah menyampaikan langkah-langkah penanganan. Operasi Tinombala dari tim gabungan Polri/TNI juga masih berjalan.

"Saya pikir Kapolri akan melakukan langkah-langkah taktikal yang lebih untuk menghadapi situasi ini," ujarnya

"Jadi operasi Tinombala masih berjalan. Jadi presiden kemarin hanya menekankan perlunya evaluasi terakhir seperti apa menghadapi mereka," imbuh Moeldoko.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut Satgas Tinombala sudah memetakan kekuatan Ali Kalora cs. Berdasarkan analisa polisi, kelompok Ali hanya memiliki tiga senjata api.

"Jumlah mereka tidak banyak, kecil, jumlahnya 10 orang. Sudah diidentifikasi jumlahnya segitu dan kekuatannya sudah diidentifikasi hanya 3 senjata api," kata Brigjen Dedi.

Ali Kalora cs sebelumnya muncul dan berulah di Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong pada Senin (31/12/2018). Mereka menembaki dua polisi yaitu Bripka Andrew Maha Putra dan Bripda Baso yang tengah mengevakuasi tubuh seorang penambang, korban pembunuhan.

Kasus pembunuhan sendiri diketahui warga pada Minggu (30/12/2018). Warga menemukan kepala manusia terpenggal dan diletakan di jembatan desa.

Geng Motor Di Depok Kembali Berulah Dan Sedang Dalam pengejaran . .




Depok
- Geng motor kembali berulah dan melukai warga Tapos, Depok. Polresta Depok tengah mengejar para pelaku pembacokan yang sempat viral di media sosial itu.

"Nanti dicek dulu apakah benar peristiwa terjadi di Depok. Kalau benar, pasti akan ditindaklanjuti," kata Kasubag Humas Polresta Depok Kompol Firdaus saat dimintai konfirmasi, Kamis (3/1/2019).

Para pelaku membacok korban Bahara Siregar (24). Meski Bahara tidak melapor, pihak kepolisian tetap memburu pelaku.

"Iya, agar jangan ada korban lainnya," jelas Firdaus.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Leuwinanggung, Tapos, Depok, Sabtu (30/12/2018) malam. Saat itu Bahara sedang nongkrong di depan bengkel miliknya.

Pelaku berjumlah sembilan orang berboncengan tiga motor. Mereka turun dari motor dan langsung memaksa korban menyerahkan ponsel miliknya.

Korban menolak dan berlari menyelamatkan diri. Namun korban terjatuh dan langsung dibacok oleh para pelaku.

Mereka juga sempat mengacak-acak sebuah warung rokok di dekat lokasi. Di situ, mereka menjarah empat bungkus rokok.

Yahya Alqahtani Disebut Pengganti Osama Al Saidi Sebagai . .





Jakarta - Ketum PBNU Said Aqil Siradj menyebut Yahya Alqahtani yang berkunjung ke kantornya merupakan dubes baru pengganti Osama Al-Shuaibi. Benarkah demikian? Kedubes Saudi untuk Indonesia memberikan tanggapan.

"Yahya bin Hassan Alqahtani Beliau sebagai Kuasa Usaha (charg é d'affaires) Kedutaan Besar Arab Saudi atau disebut juga Wakil Dubes," ujar Kepala Kantor Urusan Media Kedutaan Arab Saudi di Jakarta, Ahmad Suryana.

Saat ditanya terkait apakah dubes definitif masih dijabat Osama Al-Shuaibi ataukah jabatan dubes lowong, Suryana hanya memberikan jawaban yang sama, Yahya bin Hasan saat ini sebagai kuasa Kedutaan Besar Arab Saudi.

"Yahya bin Hassan Alqahtani, beliau kuasa usahanya untuk sekarang," jawabnya lagi.

Adapun Osama Al-Shuaibi menuliskan di akun Twitter miliknya @Os_alshuibi jika dirinya telah menjadi mantan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia. "Mantan Duta Besar dan atase pertahanan penjaga 2 tempat suci (Mekah dan Madinah atau Arab Saudi) untuk Republik Indonesia, Malaysia dan Singapura," tulis Osama Al-Shuaib.

Hari ini Yahya Alqahtani mengunjungi kantor PBNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini menyebut jika Yahya Alqahtani merupakan Dubes pengganti Osama Al-Shuaibi.

"Hari ini secara resmi dari Dubes Arab Doktor Yahya Alqahtani, beliau dubes definitif menjadi dubes pengganti Pak Osama dan maksud kedatangan beliau ke sini semakin mempererat silaturahmi dengan NU," kata Helmy.

Ketum PBNU Said Aqil Siroj menyebut ada kaitan kedatangan Yahya Alqahtani ke kantornya dengan pernyataan eks Dubes Arab Saudi sebelumnya terkait Reuni 212 dan pembakaran bendera tauhid. Ia menyebut kedatangan Yahya untuk meluruskan polemik pernyataan itu.

"Kemarin ketika mengomentari Reuni 212 itu reaksi pembakaran bendera oknum organisasi sesat itu baru kita atas nama PBNU tersinggung, makanya beliau diganti oleh dubes yang lebih jenius, diplomat yang ulung," kata Said Aqil.

"Jadi sekali lagi kunjungan beliau langkah efektif insyaallah hubungan berikutnya lebih lagi," sambungnya.

Pasangan Suami Istri Tewas Setelah Tabrakan Dan Terlindas Truk . .




Pasuruan - Nahas menimpa Didik Dwi Listiawan (45) dan Tutik Mustikawati (40), pasangan suami-istri pengendara motor asal Sidoarjo. Keduanya tewas terlindas truk di Jalan Raya Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Beruntung, balita yang mereka bawa selamat dari peristiwa maut tersebut.

Kecelakaan itu bermula saat pasutri ini melaju dari arah Malang ke arah Surabaya mengendarai Honda BeAT nopol W 5376 QB. Pasutri yang membawa balita bernama M Dani (5) yang merupakan cucu mereka memacu motor dengan kecepatan sedang karena kondisi hujan dan jalan licin.

Sampai di lokasi, tepatnya di depan pabrik PT Tirta Investama, korban menghentikan motornya karena disetop oleh satpam. Sebuah truk wing box bernopol L 8151 BJ hendak menyebrang masuk ke perusahaan air minuman dalam kemasan tersebut.

Saat korban berhenti, tiba-tiba ditabrak mobil Innova bernopol L 1783 RV dari belakang. Pasutri dan cucunya terlempar ke depan. Didik dan Tutik masuk ke kolong truk yang akan masuk ke pabrik. Keduanya tewas di lokasi terlindas ban truk. Sementara cucunya selamat karena tak sampai masuk ke kolong truk.

Evakuasi kedua korban berlangsung dramatis karena kondisi jalan hujan deras. Petugas harus menggunakan alat berat untuk membantu mengambil jenazah dari kolong truk.

"Kedua jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Pusdik Brimob Watukosek, Gempol. Cucunya luka ringan dan sudah mendapat pertolongan," kata Kanit Lantas Polsek Pandaan Iptu Supriyanto, Kamis (3/1/2019).

Polisi langsung melakukan penyelidikan kecelakaan maut ini. Pengemudi Innova Yeri Hendrianto (39), warga Kenjeran, Surabaya dan sopir truk Widji (52) warga Desa Kerang, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, masih menjalani pemeriksaan.

"Sementara ini sopir Innova diduga yang lalai," kata Kanit Laka Lantas Polres Pasuruan Iptu Marti.

Ini Alasan Ganjil Genap Dijakarta Di Perpanjang . .




Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memperpanjang kebijakan ganjil-genap. Berbeda dengan pergub sebelumnya, Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap tidak menerapkan batas waktu.

Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Widjatmoko menyebutkan penerapan ganjil-genap sesuai dengan kebutuhan. Kebijakan tersebut bisa dicabut sewaktu-waktu bila warga sudah berpindah ke transportasi massal.

"Jadi diterapkan selama masih dibutuhkan. Kalau sudah 60 persen masyarakat menggunakan angkutan umum, nggak diterapkan lagi? Ya, bisa seperti itu. Kalau sudah 60 persen masyarakat beralih ke angkutan umum, ya traffic-nya tidak perlu lagi dibatasi," kata Sigit.

Sigit mengatakan kebijakan ganjil-genap akan dikaji setiap tiga bulan. Dia menuturkan ada kemungkinan ada modifikasi terhadap kebijakan tersebut.

"Pergub itu juga menyebut dilaksanakan evaluasi setiap tiga bulan sekali. Artinya, ini kalau perlu ada yang dikurangkan, perlu ada penambahan, atau yang tidak diperlukan, bisa disesuaikan," ucapnya.

Sigit mengatakan kebijakan ganjil-genap akan mengikuti dinamika di masyarakat. Tujuan akhirnya adalah memindahkan warga dari kendaraan pribadi ke transportasi massal.

"Kan mengikuti perkembangan zaman, apalagi kita bicara masyarakat karakternya sangat-sangat dinamis. Banyak faktor yang mempengaruhinya. Nah, kita ini sekarang masih membangun pola bertransportasi masyarakat," paparnya.

Dimaafkan, Pelaku Pencabulan Malah Minta ' Dilayani ' 1 Bulan Sekali . .




Jakarta - Perempuan yang merupakan staf Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Burhanuddin (SAB) mengaku sempat memaafkan Syafri, orang yang dia laporkan ke Bareskrim Polri. Namun SAB kembali berulah dengan memintanya 'melayani' sebulan sekali.

"Karena saya sudah memaafkan yang bersangkutan ketika kejadian tersebut, yang bersangkutan sudah berjanji tidak melakukannya lagi. Tapi yang bersangkutan tetap terus memaksakan. Bahkan sampai 21 September 2018, dia meminta saya melayaninya setiap 1 bulan sekali. Itu peringatan tegas sekali," kata perempuan itu.

Perempuan tersebut mengklaim selalu menolak permintaan SAB. Karena selalu menolak, perempuan itu hampir mengalami tindak kekerasan oleh SAB.

"Menurut saya, itu sudah kelewatan bagi seorang atasan dan memang saat itu saya selalu menolak. Hingga puncaknya bulan November, beliau mengarahkan gelas ke arah saya di kantor ketika marah tanpa alasan yang jelas," jelasnya.

Hari ini perempuan itu melaporkan SAB ke Bareskrim Polri dengan sangkaan pasal pencabulan di tempat kerja. Sejumlah bukti juga diserahkan ke polisi untuk memperkuat laporan tersebut.

"Jadi yang kami laporkan adalah mengenai kejahatan kesusilaan, di mana salah satu pasalnya adalah perbuatan cabul, yaitu lebih tepatnya Pasal 294 ayat 2. Intinya, di dalam Pasal 294 ayat 2 adalah pejabat yang melakukan perbuatan cabul terhadap bawahannya seperti itu," kata pengacara perempuan itu, Heribertus S Hartojo, setelah membuat laporan di Bareskrim Polri.

Sebelum laporan polisi dibuat, anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin menggelar konferensi pers khusus mengenai tuduhan pencabulan ini. Dia membantah tudingan bahwa dia telah berbuat cabul kepada stafnya. Syafri menyebut pengakuan mantan stafnya ke publik sebagai fitnah yang keji.

"Berbagai tuduhan yang ditujukan kepada saya tidak benar adanya dan bahkan merupakan fitnah yang keji," kata Syafri Minggu (30/12).

Syafri berencana menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan dan mengungkap kebenaran. Dia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang akan dilaluinya. "Saya mohon kepada semua pihak agar tetap menghormati proses hukum yang berjalan, dan saya tidak akan berhenti sampai kebenaran yang sebenar-benarnya terungkap," ujar Syafri.