Beginilah Kata Media Asing Tentang Vonis Ahok


Sidang memutuskan vonis terhadap Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) hari ini menjadi sorotan media nasional dan juga internasional. Hakim Dwiarso Budi Santiarto menjatuhkan vonis dua tahun penjara bagi Ahok karena "terbukti" bersalah melakukan penodaan agama.

Sejumlah media asing seperti harian The Guardian dari Inggris menyebut putusan itu cukup mengejutkan karena lebih berat dari tuntutan jaksa sebelumnya yang hanya satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.



"Sidang ini dipandang sebagai ujian bagi toleransi keagamaan dan pluralisme di negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia," kata laporan The Guardian.

Senada dengan The Guardian, stasiun televisi asal Amerika Serikat CNN juga menyebut sidang Ahok ini sebagai ujian bagi toleransi keagamaan di Indonesia.

CNN mengatakan sejak video Ahok yang sudah diedit ketika berpidato di Kepulauan Seribu September tahun lalu itu menyebar, ribuan umat Islam Indonesia menggelar unjuk rasa di Jakarta menuntut dia dibui.



Koran asal Singapura The Straits Times menyatakan keputusan hakim yang dibacakan di ruang Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan) itu masih membuat kondisi Ibu Kota Jakarta dalam keadaan genting.



Di luar gedung Kementan, ribuan massa pendukung dan anti-Ahok berkumpul. Aparat keamanan memasang barikade dan bersiaga mencegah kerusuhan terjadi.

Masih banyak lagi media Raksasa duinia yang ikut meliput, dan ini hanya beberapa jam dr putusan tersebut keluar, Besok Koran-koran dunia sudah pasti akan penuh dengan berita yang ada hubungannya dengan masalah nomor 1 dunia yaitu "Racistme"




Previous
Next Post »
0 Komentar