Unit Patmor dan Resmob Polres Tana Toraja Melakukan Pengrebekkan Judi Sabung Ayam di Toraja Utara, Sulsel


InfoTerkini - Polres Tana Toraja Bubarkan Judi Sabung Ayam, Satu Pelaku Diamankan. Unit Patmor dan Resmob Polres Tana Toraja melakukan pengrebekan dan pembubaran judi sabung ayam di Tongkonan Pasang Lembang (Desa) Pangli Selatan, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Sulsel, Senin (24/9/2018).

Proses pelaksanaan judi sabung ayam berlindung dibalik kegiatan pesta adat upacara kematian Rambu Solo sekitar pukul16.50 Wita. Berdasarkan laporan dari masyarakat, personel Patmor dipimpin Danru Patmor Brigpop Syah Nur Haq bersama tujuh anggota dan satu personel Unit Buser Sat Reskrim mendatangi lokasi judi sabung ayam.

"Sampai di lokasi, pelaku semua langsung membubarkan diri dan satu diamankan beserta barang bukti," ujar Brigpop Syah Nur Haq.

Selanjutnya, personel Polres memberikan himbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada pemilik Tongkonan Pasang agar tidak memberikan fasilitas seperti arena lokasi berjudi.

"Pelaku sekaligus penyelenggara berinisial GL terpaksa kami amankan beserta barang bukti," jelasnya.

Barang yang diamankan yakni satu ekor ayam, satu taji (pisau ayam), uang tunai Rp 250 Ribu dan satu unit motor merek Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi DP 2567 KM. Hingga malam ini, pelaku GL masih diamankan di Mapolres Tana Toraja guna pemeriksaan lebih lanjut.
Previous
Next Post »
0 Komentar